Kerahasiaan Informasi Audit oleh Kantor Akuntan Publik: Batasan Hukum atas Permintaan Pihak Ketiga dan/atau Perintah Pengadilan
Batasan hukum atas pembukaan informasi laporan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) kepada pihak ketiga, termasuk pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dalam konteks pemeriksaan peradilan, diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik (“UU 5/2011”) serta Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU (“UU Kepailitan”). Permintaan informasi … Read more








