PERDAGANGAN KARBON DI INDONESIA
Perdagangan karbon merupakan salah satu mekanisme yang memberikan hak kepada suatu negara untuk melakukan jual beli unit karbon (tradable emission rights). Unit karbon adalah bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat, satu unit karbon setara dengan satu ton ekuivalen karbon dioksida. Di Indonesia, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 didefinisikan bahwa perdagangan karbon adalah … Read more