INSENTIF PERPAJAKAN DI INDONESIA
Pemerintah memberikan insentif perpajakan berupa fasilitas Tax Holiday dan Tax Allowance kepada Wajib Pajak Badan (“WP Badan”) dengan tujuan mendorong kegiatan investasi, ekonomi, dan kemampuan daya saing. Selain itu, insentif pajak dimaksudkan untuk membantu persiapan produksi komersial dan melindungi kegiatan usaha nasional, khususnya industri dalam negeri. Fasilitas Tax Holiday kepada WP Badan diberikan dalam bentuk … Read more