PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA
Peraturan ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Berikut ini adalah ketentuan utama dalam PMK Nomor 112 Tahun 2025: Ketentuan Umum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam … Read more








