KERANGKA BARU ANTI FRAUD: TENGGAT WAKTU DAN PELAPORAN LJK POJK 12/2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan No. 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK 12/2024), yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penipuan di sektor jasa keuangan. Peraturan ini dirancang untuk melindungi industri keuangan dan masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh berbagai bentuk penipuan. Menurut Pasal 1 ayat … Read more








