Pembaruan Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Melalui Peraturan Pemerintah 28/2025
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengatur kerangka perizinan berbasis risiko melalui Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, beserta perubahannya (secara kolektif disebut “PP 5/2021”). Regulasi ini menjadi dasar utama dalam menetapkan tingkat risiko dan skala kegiatan usaha, serta menetapkan persyaratan perizinan dasar, mekanisme pengawasan, dan evaluasi yang berlaku secara nasional. Untuk … Read more