KEOTENTIKAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) merupakan regulator Profesi Keuangan di Indonesia. Kemenkeu RI membentuk Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) untuk membina Profesi Keuangan di Indonesia, yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI. P2PK bertugas untuk mengoordinasikan dan melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, pembinaan, pengembangan dan pengawasan dan pelayanan informasi atas Profesi Keuangan di Indonesia. … Read more








