JAMINAN KESEHATAN DAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN
Setiap perusahaan di Indonesia wajib mendaftarkan semua pekerja menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan/atau BPJS Kesehatan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan/atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. Contoh sanksi pelayanan publik yang tidak didapatkan adalah tidak … Read more