TARIF BPJS KESEHATAN DAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“UU 24/2011”) adalah sebuah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial, yang terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki fungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan … Read more