Pertumbuhan ekonomi di Indonesia berkaitan erat dengan perubahan teknologi, aspek sosial dan budaya, dan aspek lainnya sehingga akan mempengaruhi daya beli masyarakat secara langsung. Dalam rangka meningkatkan keuntungan, badan usaha berlomba-lomba untuk meningkatkan penjualan dengan melakukan berbagai insentif penjualan untuk menarik konsumen.
Program loyalitas pelanggan merupakan salah satu metode perusahaan untuk menjaga hubungan dengan konsumen dengan tujuan agar konsumen melakukan pembelian berulang secara terus menerus. Insentif penjualan yang sistematik dan masif diharapkan menumbuhkan loyalitas pelanggan. Program loyalitas pelanggan digunakan oleh suatu badan usaha dengan memberikan insentif kepada para pelanggan untuk membeli jasa atau barang mereka.
Pada dasarnya, insentif penjualan melalui program loyalitas merupakan strategi pemasaran yang dapat meningkatkan hubungan dengan pelanggan, serta meningkatkan nilai dan kinerja badan usaha melalui pengakuan pendapatan atas program loyalitas. Jika pelanggan membeli barang atau jasa, maka Perusahaan akan memberikan poin penghargaan kepada pelanggan (seringkali dideskripsikan sebagai “poin”). Pemberian imbalan dari program loyalitas bergantung pada pemenuhan syarat atau ketentuan yang berlaku sehingga dalam pencatatannya pada laporan keuangan dibutuhkan pertimbangan khusus mengenai pengakuan pendapatan dari program loyalitas tersebut.
Pengakuan pendapatan dengan program loyalitas pelanggan diatur dalam PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 72 mengenai Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Secara khusus, program loyalitas pelanggan diatur dalam ISAK (Inteprestasi Standar Akuntansi Keuangan) No.10. Intepretasi ini berlaku untuk poin penghargaan loyalitas pelanggan yang diberikan perusahaan kepada pelanggannya sebagai bagian dari penjualan barang dan jasa dan bergantung pada pemenuhan terhadap kondisi atau syarat ketentuan yang berlaku. Standar akuntansi yang berlaku tersebut akan mempengaruhi proses audit yang dilakukan oleh auditor saat melakukan pemeriksaan kewajaran saldo dalam laporan keuangan terutama akun pendapatan.
Opsi pelanggan untuk memperoleh barang atau jasa tambahan secara gratis atau dengan diskon muncul dalam berbagai bentuk, mencakup insentif penjualan, hadiah kredit (atau poin) pelanggan, opsi pembaharuan kontrak atau diskon lain atas barang atau jasa di masa depan. Jika di dalam suatu kontrak dengan pelanggan, perusahaan memberikan pelanggan opsi untuk memperoleh barang atau jasa tambahan, maka opsi tersebut memiliki kewajiban pelakasanaan dalam kontrak jika opsi tersebut memberikan pelanggan hak khusus yang tidak akan diterimanya jika tidak menyepakati kontrak. Jika opsi memberikan pelanggan hak yang material, pelanggan sebenarnya membayar perusahaan di muka untuk barang dan jasa di masa depan dan pendapatan diakui ketika barang dan jasa di masa depan tersebut dialihkan atau opsi telah kadaluarsa.
Dalam proses audit, fokus utama pemeriksaan audit dari program loyalitas pelanggan yaitu penentuan alokasi harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan. Pengalokasian harga transaksi terhadap Setiap kewajiban pelaksanaan harus dalam jumlah yang menggambarkan jumlah imbalan yang, diperkirakan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan. Untuk memenuhi tujuan alokasi tersebut, perusahaan wajib mengalokasikan harga transaksi terhadap Setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi dalam kontrak dengan dasar harga jual yang berdiri sendiri. Harga jual berdiri sendiri merupakan harga atas barang atau jasa yang dijanjikan dijual terpisah oleh perusahaan kepada pelanggan.
Jika harga jual berdiri sendiri atau opsi pelanggan untuk memperoleh tambahan barang atau jasa tidak dapat diobservasi secara langsung, maka perusahaan dapat melakukan estimasi. Estimasi yang dilakukan akan menjadi fokus utama dari proses audit karena akun estimasi memiliki risiko salah saji material. Berdasarkan PSAK 72, estimasi mencerminkan diskon yang akan diperoleh pelanggan ketika melaksanakan opsi yang disesuaikan dengan diskon yang dapat diterima pelanggan tanpa melakukan hal opsi dan kemungkinan suatu opsi akan dilaksanakan.
Akun pendapatan merupakan salah satu area audit yang secara otomatis berisiko tinggi sehingga tim audit perlu melakukan perencanaan audit yang tepat untuk melakukan pengujian apakah saldo pendapatan telah disajikan secara wajar. Akun ini berisiko tinggi karena berhubungan dapat langsung dengan kecurangan yang dilakukan manajemen atau rentan untuk dilakukan manipulasi. Dengan adanya program loyalitas pelanggan, pengakuan pendapaan juga berisiko mengandung salah saji material karena memiliki unsur estimasi. Oleh karena itu, auditor wajib memastikan kewajaran klasifikasi pendapatan yang diperoleh dari program loyalitas, serta mempertimbangkan pencatatan untuk biaya (seperti komisi, keagenan, dan lain-lain) yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga saat dilakukan pencatatan atas pengakuan pendapatan dari program loyalitas. Selain itu, auditor juga harus mempertimbangkan peraturan dari perusahaan terkait pemberian penghargaan (seperti periode kadaluwarsa, siklus penjualan/pendapatan) karena akan berpengaruh terhadap metode pencatatan dan pengakuan pendapatan dari Setiap perusahaan.