ABSTRAK
Dalam proses Due Diligence (DD), para profesional pelaksana berbagai macam DD meminta hasil Audit atas Laporan Keuangan Historis, atau umumnya disebut Audit Wajib. Audit wajib adalah tinjauan yang diwajibkan secara hukum atas laporan dan catatan keuangan perusahaan, yang dilakukan oleh auditor eksternal independen untuk menentukan apakah suatu organisasi memberikan gambaran yang adil dan akurat tentang posisi keuangannya. Audit wajib ini harus dilakukan setiap tahun. Berdasarkan metodologi audit, tahapan audit wajib perusahaan yaitu meliputi pemeriksaan pendahuluan, penilaian risiko, respon risiko, penyelesaian audit dan pelaporan. Hasil akhir dari audit wajib biasanya merujuk pada dokumen formal berupa Laporan Auditor Independen dan Surat Manajemen, yang harus diberikan oleh auditor kepada entitas yang diaudit.
Dalam sebuah aksi korporasi profesional, proses Uji Tuntas, atau Due Diligence (DD), menjadi bagian terintegrasi yang harus dilakukan untuk mengamankan kepentingan Sisi Pembeli maupun Sisi Penjual. DD dapat berupa Uji Tuntas Keuangan (FDD), Uji Tuntas Perpajakan (TDD), Uji Tuntas Legal (LDD), atau bahkan uji tuntas lain seperti Uji Tuntas Teknologi Informasi (IT DD) pada bisnis yang melekat pada keterlibatan Teknologi Informasi.
Dalam proses Due Diligence, para profesional pelaksana berbagai macam DD itu meminta hasil Audit Atas Laporan Keuangan Historis, atau umumnya disebut Audit Wajib.
Audit wajib adalah tinjauan yang diwajibkan secara hukum atas laporan dan catatan keuangan perusahaan atau pemerintah, yang dilakukan oleh auditor eksternal independen untuk menentukan apakah suatu organisasi memberikan gambaran yang adil dan akurat tentang posisi keuangannya. Jenis audit ini diamanatkan oleh hukum untuk jenis perusahaan tertentu, seperti perusahaan terbatas publik, dan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, dan kepercayaan terhadap keuangan yang dilaporkan.
Audit wajib ini merupakan persyaratan hukum dan harus dilakukan setiap tahun. Tujuannya adalah untuk memberikan transparansi dan keakuratan informasi keuangan kepada para pemangku kepentingan. Perusahaan diharuskan menjalani audit tahunan yang ditetapkan undang-undang kecuali jika mereka memenuhi syarat untuk pengecualian audit.
Kepatuhan merupakan salah satu alasan utama perusahaan menjalani audit wajib. Memahami perubahan dalam peraturan dapat sangat menyita waktu, dan dengan semakin banyaknya peraturan dan persyaratan wajib, kepatuhan yang buruk dapat mengakibatkan risiko yang signifikan bagi bisnis Anda. Auditor eksternal dapat mengidentifikasi area kelemahan dan penyimpangan, menawarkan panduan sebelum potensi perubahan dalam persyaratan akuntansi. Evaluasi sistem dan kontrol internal memberi auditor pemahaman yang lebih baik tentang proses bisnis Anda, sebagai dasar untuk efisiensi dan transparansi.
Salah satu keuntungan lain dari audit adalah memastikan akuntabilitas pekerja yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas keuangan dalam perusahaan. Audit dapat mengungkap penyimpangan dan akibatnya bertindak sebagai pencegah potensial untuk penipuan.
Audit merupakan bentuk penasehatan yang penting bagi pemilik bisnis karena dapat memberikan informasi penting tentang bagaimana sisi keuangan bisnis dijalankan dan apa yang dapat ditingkatkan. Auditor juga dapat memberikan nasihat profesional tentang potensi masalah akuntansi, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan di masa mendatang.
Kredibilitas laporan keuangan juga merupakan aspek penting dari audit. Auditor secara independen memverifikasi bahwa laporan keuangan suatu organisasi menunjukkan pandangan yang benar dan wajar tentang keadaan perusahaan pada tanggal akhir tahun dan hasil untuk tahun yang berakhir saat itu. Hal ini memberikan kredibilitas kepada klien, pemegang saham, pemberi pinjaman, dan pembeli potensial, meskipun auditor memiliki tanggung jawab tunggal kepada pemegang saham dan tidak bertanggung jawab atas ketergantungan siapa pun pada laporan keuangan.
Audit wajib biasanya dilakukan oleh auditor independen (eksternal) yang ditunjuk oleh perusahaan atau lembaga yang bersangkutan. Auditor ini biasanya adalah anggota kantor akuntan publik (KAP) atau firma audit yang memiliki kualifikasi profesional. Auditor memeriksa laporan dan dokumen keuangan untuk mengetahui adanya kesalahan, penipuan, dan ketidakkonsistenan.
Proses ini juga mencakup penilaian pengendalian dan prosedur internal perusahaan. Auditor independen tersebut bertanggung jawab untuk memberikan opini independen mengenai keakuratan dan kebenaran laporan keuangan perusahaan.
Berdasarkan metodologi audit, tahapan audit wajib Perusahaan adalah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Pendahuluan (Preliminary Engagement)
Sebelum auditor menentukan sifat dan luas pengujian yang harus dilakukan, auditor harus memahami kondisi atau situasi yang, jika terjadi selama tahapan awal suatu audit, dapat menghambat kemampuan auditor untuk merencanakan dan melaksanakan audit secara efektif, sehingga tidak memungkinkan untuk menurunkan risiko hingga level yang dapat diterima.
2. Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Auditor harus memeroleh pemahaman tentang entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal entitas, untuk mengidentifikasi dan menilai risiko salah saji material, baik karena penipuan atau kesalahan, pada tingkat laporan keuangan dan tingkat asersi.
3. Respon Risiko (Risk Response)
Auditor harus mendapatkan bukti audit yang cukup dan tepat terkait risiko salah saji material yang telah dinilai, melalui desain dan implementasi respon yang sesuai terhadap risiko tersebut.
4. Penyelesaian Audit (Completing Audit)
Auditor harus memastikan bahwa terdapat dasar yang memadai untuk menarik kesimpulan mengenai pencapaian tujuan keseluruhan audit dan bahwa audit telah dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) serta ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pelaporan (Reporting)
Tahap akhir dalam proses audit, di mana auditor menyusun laporan audit. Auditor harus membentuk suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan evaluasi terhadap kesimpulan yang diambil dari bukti audit yang diperoleh.
SW Indonesia menyelenggarakan Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan. KAP Suharli, Sugiharto & Rekan menyediakan jasa audit atas laporan keuangan historis (audit wajib). Manfaat utama dari penggunaan jasa audit wajib bagi perusahaan adalah memastikan keandalan dan kredibilitas laporan keuangan, memenuhi persyaratan regulasi, meningkatkan reputasi perusahaan, dan membantu dalam mengidentifikasi masalah potensial.
Auditor independen mengevaluasi laporan keuangan dan memberikan opini, yang meningkatkan tingkat keyakinan pengguna laporan keuangan yang dituju seperti investor dan kreditor.
Hasil akhir dari audit wajib biasanya merujuk pada dokumen atau output formal yang harus diberikan oleh auditor kepada entitas yang diaudit atau pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Hasil akhir yang diberikan oleh SW Indonesia dalam audit wajib yaitu:
· Laporan Auditor Independen: berupa opini atas laporan keuangan seperti wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion), wajar dengan pengecualian (qualified opinion), tidak wajar (adverse opinion), dan pernyataan tidak memberikan opini (disclaimer of opinion).
· Surat Manajemen: berisi temuan audit yang bersifat non-material, kelemahan pengendalian internal, serta rekomendasi perbaikan.
Audit Laporan Keuangan Historis merupakan bagian krusial dalam rangkaian Due Diligence dalam proses transaksi bisnis pada aksi korporasi (seperti merger, akuisisi, penawaran saham perdana, atau investasi besar), karena alasan-alasan berikut:
1. Menyediakan Gambaran Keuangan yang Andal
Audit memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Ini memberi keyakinan kepada pihak pembeli, investor, atau regulator bahwa kondisi keuangan perusahaan tercermin secara wajar.
2. Mengidentifikasi Risiko Keuangan dan Operasional
Audit membantu mengungkap potensi masalah seperti kesalahan pencatatan aset dan kewajiban, piutang tak tertagih, kesalahan, kecurangan atau pelanggaran hukum. Dengan mengetahui risiko-risiko ini, pihak yang berkepentingan bisa menilai apakah harga transaksi wajar atau perlu disesuaikan.
3. Menilai Kinerja dan Tren Historis
Investor atau pembeli membutuhkan dasar yang kuat untuk mengevaluasi profitabilitas, efisiensi operasional, dan pertumbuhan perusahaan dari waktu ke waktu. Laporan keuangan yang diaudit memberikan dasar perbandingan yang valid.
4. Mendukung Penilaian Nilai Wajar
Audit memperkuat integritas data yang digunakan dalam model valuasi perusahaan sehingga hasil valuasi lebih kredibel.
5. Kepatuhan terhadap Regulasi
Dalam aksi korporasi, laporan keuangan historis yang diaudit adalah persyaratan wajib dari regulator, untuk melindungi kepentingan publik dan investor.
6. Meningkatkan Kepercayaan Pihak Ketiga
Laporan keuangan yang diaudit memberi sinyal bahwa perusahaan transparan dan dikelola secara profesional. Ini penting untuk menarik investor strategis, mitra bisnis, atau pendanaan eksternal.
Audit laporan keuangan historis bukan sekadar formalitas, melainkan alat krusial untuk memitigasi risiko, memperkuat kepercayaan, dan memastikan transaksi bisnis dilakukan berdasarkan informasi yang akurat dan terpercaya. Dalam konteks aksi korporasi, ini menjadi fondasi yang tidak bisa diabaikan dalam Uji Tuntas.