KOMITMEN BARU: INVESTASI PERUSAHAAN CHINA DI INDONESIA

ABSTRAK 

Artikel ini membahas pertumbuhan pesat investasi perusahaan China di Indonesia. Kunjungan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani ke China menghasilkan komitmen investasi senilai USD 7,46 miliar, termasuk proyek kendaraan listrik dan pengembangan ekosistem terintegrasi. Sepanjang 2019-2024, investasi China didominasi oleh sektor logam dasar, transportasi, dan kimia, dengan fokus di luar Pulau Jawa. Melalui evaluasi kebijakan penanaman modal dan implementasi sistem OSS RBA, pemerintah berupaya mengantisipasi perubahan global dan memastikan keberlanjutan investasi ini untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Investasi perusahaan asal China di Indonesia telah menjadi topik yang semakin menarik dalam beberapa waktu terakhir, karena kedua negara telah memperkuat kemitraan strategis mereka. Kunjungan Menteri Investasi dan Industri Hilir / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, ke China baru-baru ini telah mengungkap perkembangan terkini. Menteri Rosan mengadakan serangkaian pertemuan dengan perusahaan-perusahaan besar China, termasuk Geely Auto Group (produsen otomotif global terkemuka yang memegang saham di beberapa merek Eropa ternama, seperti Volvo, Daimler, dan Lotus.) dan Zhenshi Holding Group Co., Ltd. 

Kunjungan itu telah menghasilkan komitmen investasi baru yang signifikan dari China, dengan total USD 7,46 miliar atau sekitar Rp 120 triliun. Geely telah berkomitmen untuk berkolaborasi dengan perusahaan Indonesia untuk perakitan kendaraan listrik, dan perusahaan tersebut juga tengah menjajaki potensi untuk mengembangkan ekosistem yang terintegrasi sepenuhnya, termasuk penyulingan, produksi baterai, dan daur ulang baterai. Selain itu, Geely saat ini tengah mengembangkan kendaraan bertenaga metanol dan melihat Indonesia sebagai pasar yang menjanjikan, mengingat Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, karena metanol dapat diperoleh dari minyak sawit.

Sebelumnya pada tanggal kunjungan kenegaraan tanggal 8-10 November 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghasilkan komitmen investasi senilai USD 10 Miliar lebih. Pertemuan bilateral Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping sepakat untuk mempereat hubungan antar kedua negara.  

Sehubungan dengan perizinan berusaha, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal, yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022, mengatur bahwa perusahaan penanaman modal yang akan melakukan kegiatan usaha harus memiliki perizinan berusaha dari pemerintah. Dalam hal ini, UU 25/2007 juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanaman modal dibuat dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk untuk mengantisipasi perubahan ekonomi global dan akselerasi pembangunan ekonomi Indonesia.

Walau UU 25/2007 tidak secara eksplisit mengatur OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 14 Tahun 2021 menyatakan kepada para pebisnis tentang mekanisme proses peralihan penyelenggaraan perizinan yang berubah menjadi penyelenggaraan melalui sistem OSS RBA. 

Dengan adanya peralihan resmi dari  sistem perizinan berusaha biasa menjadi OSS RBA ini, sejak 2 Juli 2021 pebisnis telah dapat menggunakan sistem OSS RBA. Hal ini menjadi bukti nyata upaya Indonesia untuk menggunakan teknologi digital dalam administrasi penanaman modal, sesuai dengan tren dunia menuju e-governance. Sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan BKPM No. 3 Tahun 2021, subsistem perizinan berusaha dalam OSS RBA dapat menerbitkan Nomor Izin Berusaha (NIB), sertifikat standar, izin, hingga Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) bagi pebisnis.

Saat ini Kementerian Investasi / BKPM sedang menginisiasi kajian terkait evaluasi terhadap Undang-Undang Penanaman Modal. Terkait hal ini, para pebisnis sebaiknya memanfaatkan sistem OSS RBA untuk memastikan kelengkapan dan kepatuhan perizinan berusaha sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Disarankan juga untuk melakukan pembaruan data usaha pada OSS RBA, secara berkala melakukan pemantauan regulasi turunan, serta memperkuat kepatuhan hukum dalam rangka menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha.

Indonesia sudah menjalin hubungan diplomatik dengan China sejak tahun 1950. Hubungan ekonomi antara Indonesia dan China terus meningkat, terutama setelah berlakunya Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok (ASEAN-China Free Trade Area) sejak awal tahun 2010 dan sejak adanya Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-China pada tahun 2013. Investasi China di Indonesia terus meningkat selama beberapa tahun terakhir, hal ini tercermin dengan meningkatnya posisi China dari peringkat ke-9 Penanaman Modal Asing terbesar di Indonesia pada tahun 2015, menjadi peringkat ke-2 terbesar pada tahun 2019. Sepanjang 2019 hingga September 2024, investasi China di Indonesia mencapai USD34,19 miliar / 18% investasi asing.

Pada periode tersebut, investasi China di Indonesia didominasi oleh sektor industri logam dasar senilai USD14,39 miliar (42%); transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi sebesar USD7,98 miliar (23%); industri kimia dan farmasi sebesar USD3,18 miliar (9%); listrik, gas, dan udara sebesar USD2,70 miliar (8%); serta kawasan industri, perumahan, dan perumahan sebesar USD2,21 miliar (6%).

Berdasarkan lokasi, investasi China lebih besar berada di luar Pulau Jawa (67%) dibandingkan Pulau Jawa (33%). Lokasi dengan investasi tertinggi adalah Sulawesi Tengah sebesar USD12,54 miliar (37%), Jawa Barat sebesar 7,19 miliar (21%), Maluku Utara sebesar 5,18 miliar (15%), Jakarta sebesar USD1,66 miliar (5%)), dan Banten USD1,34 miliar (4%). Informasi dan data realisasi investasi perusahaan-perusahaan China di atas diambil dari siaran pers Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM Republik Indonesia.

Author

  • As the webmaster and author for SW Indonesia, I am dedicated to providing informative and insightful content related to accounting, taxation, and business practices in Indonesia. With a strong background in web management and a deep understanding of the accounting industry, my aim is to deliver valuable knowledge and resources to our audience. From articles on VAT regulations to tips for e-commerce taxation, I strive to help businesses navigate the complexities of the Indonesian tax system. Trust SW Indonesia as your go-to source for reliable and up-to-date information, empowering you to make informed decisions and drive success in your business ventures.

    View all posts