PEMANTAUAN KEPATUHAN ATAS STANDAR LAPORAN KEBERLANJUTAN

ABSTRAK

Laporan keberlanjutan berperan penting dalam mengungkap dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) suatu perusahaan. Penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia dimulai dengan pendekatan sukarela dan bertahap menuju regulasi yang lebih terstruktur. Kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan keberlanjutan semakin meningkat terlihat pada 2024, 97% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pun memperkenalkan standar Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) untuk menyelaraskan pengungkapan dengan kerangka global. Namun, standar assurance masih diperlukan untuk meningkatkan kredibilitas laporan.

Laporan keberlanjutan adalah dokumen yang memuat informasi terkait dampak lingkungan, sosial, tata kelola dan ekonomi suatu perusahaan. Laporan ini mengevaluasi bagaimana perusahaan melakukan aktivitas operasionalnya dengan melibatkan faktor dari lingkungan (environment), sosial (social) dan tata kelola (governance) atau yang sering di sebut ESG, serta strategi yang diterapkan untuk keberlanjutan di masa depan. 

Penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia dimulai dengan pendekatan sukarela dan bertahap menuju regulasi yang lebih terstruktur. Pada awalnya, perusahaan mengacu pada standar internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI) untuk melaporkan aspek-aspek keberlanjutan dan ESG. Seiring kesadaran terhadap pentingnya transparansi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK No.51/POJK.03/2017 yang mewajibkan perusahaan untuk menyusun Laporan Keberlanjutan serta Surat Edaran OJK No.16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. 

Laporan keberlanjutan ini wajib disusun oleh perusahaan publik, emiten, dan lembaga jasa keuangan. Kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan keberlanjutan semakin meningkat, terlihat dari kenaikan signifikan jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang melaporkan laporan keberlanjutan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, terdapat 54 emiten yang menyampaikan laporan keberlanjutan. Jumlah ini meningkat menjadi 135 emiten pada tahun 2021. Dan terus meningkat hingga pada tahun buku 2023, sebanyak 873 perusahaan, atau 97% dari total perusahaan tercatat, telah mengirimkan laporan keberlanjutan melalui sarana keterbukaan informasi di BEI. 

Peningkatan kesadaran ini pun diikuti dengan perkembangan standar pelaporan keberlanjutan dengan sistem yang lebih terintegrasi dengan standar internasional. Pada tahun 2024, Indonesia mulai mengadopsi IFRS S1 dan S2, yang mengatur pengungkapan terkait faktor-faktor keberlanjutan dan risiko iklim dalam laporan keuangan perusahaan. 

IFRS S1 memberikan pedoman tentang pengungkapan keberlanjutan yang memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Sementara IFRS S2 fokus pada pengungkapan risiko perubahan iklim. Dengan adanya standar-standar ini, diharapkan laporan keberlanjutan di Indonesia menjadi lebih komprehensif dan transparan, mendukung perusahaan dalam mengelola dan mengkomunikasikan risiko ESG secara lebih jelas. 

Hal ini didukung dengan peran Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang tepat pada akhir tahun 2024 mengeluarkan Draf Eskposur PSPK 1 tentang Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan (DE PSPK 1) dan PSPK 2 tentang Pengungkapan Terkait Keberlanjutan (DE PSPK 2). DE PSPK 1 dan DE PSPK 2 merujuk pada IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standard Board (ISSB). 

DE PSPK 1 dan DE PSPK 2 merupakan bagian dari Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) sebagai dasar untuk penyusunan pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan (sustainability-related financial information). Pengungkapan informasi tersebut dan laporan keuangan merupakan bagian dari laporan informasi keuangan yang bertujuan umum (general purpose financial reports).

Dari segi penyusunan, baik perusahaan dan profesi akuntan telah mengambil peran yang signifikan hingga pada tahun 2024, 97% perusahaan telah sadar dan melaporkan laporan keberlanjutannya, serta IAI pun telah mengambil peranan dalam menyiapkan Standar Pelaporannya. Kini, Indonesia perlu mempersiapkan standar assurance untuk memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keberlanjutan yang disusun, sehingga dapat memenuhi standar global dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. 

Pada tahun 2022, International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) membangun relasi dan diskusi bersama dengan para pemangku kepentingan, yaitu International Organization of Securities Commissions (IOSCO), the International Forum of Independent Audit Regulators (IFIAR), the Financial Stability Board (FSB), the European Commission (EC), the United States Securities Exchange Commission (SEC), the Committee of European Auditing Oversight Bodies (CEAOB), the International Sustainability Standards Board (ISSB), the Global Reporting Initiative (GRI), the Forum of Firms (FOF) and the Global Public Policy Committee of the largest international network firms (GPPC), and Jurisdictional / National Standard Setters (NSS). 

Keterlibatan dengan pemangku kepentingan ini secara jelas menunjukkan adanya permintaan akan standar internasional untuk assurance pada pelaporan keberlanjutan, guna mengurangi risiko fragmentasi standar assurance secara global dan mendorong pelaksanaan assurance yang konsisten dan berkualitas tinggi.

Akhirnya, hal ini berlanjut dengan tepat pada September 2022, IAASB menyetujui proposal proyek untuk mengembangkan standar utama assurance pada pelaporan keberlanjutan. Proposal tersebut menyatakan bahwa tujuan proyek adalah mengembangkan standar utama baru untuk assurance pada pelaporan keberlanjutan yang:

  1. Responsif terhadap kebutuhan kepentingan publik akan standar yang tepat waktu yang mendukung pelaksanaan engagement assurance keberlanjutan yang konsisten dan berkualitas;
  2. Sesuai untuk semua topik keberlanjutan, informasi yang diungkapkan tentang topik-topik tersebut, dan kerangka pelaporan; dan
  3. Dapat diterapkan oleh semua praktisi assurance.

Exposure Draft dari International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 yang diusulkan (ED-5000) disetujui pada rapat Dewan bulan Juni 2023 dan diterbitkan pada 2 Agustus 2023. ED-5000 disertai dengan Memorandum Penjelasan yang menyoroti isu-isu kepentingan publik dan hal-hal penting yang ditangani oleh IAASB dalam mengembangkan exposure draft tersebut.

Dengan diterbitkannya ED ISSA 5000 sebagai pedoman internasional untuk assurance pada pelaporan keberlanjutan, langkah selanjutnya bagi Indonesia adalah menentukan siapa yang akan mengembangkan, mengadopsi, dan merumuskan aturan tersebut dengan ruang lingkup di Indonesia. Penting bagi Indonesia untuk menetapkan standar assurance yang sesuai, sehingga setiap laporan keberlanjutan yang dilaporkan dapat dipastikan akurasinya, demi meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap laporan tersebut di mata para pemangku kepentingan.


Pemantauan kepatuhan atas kesesuaian penyusunan Laporan Berkelanjutan dengan standar yang ditetapkan oleh IAI, termasuk bentuk asurans yang mengacu pada standar yang ditetapkan oleh IAPI, akan menjadi milestone penting atas praktik profesional tentang asersi manajemen dan asurans oleh akuntan independen. SW Sustainability Center terus mengembangkan sarana dan prasaran termuktahir, dengan melibatkan teknologi untuk membantu penyusunan laporan Berkelanjutan dan kertas kerja asurans atas Laporan Berkelanjutan.

Author

  • As the webmaster and author for SW Indonesia, I am dedicated to providing informative and insightful content related to accounting, taxation, and business practices in Indonesia. With a strong background in web management and a deep understanding of the accounting industry, my aim is to deliver valuable knowledge and resources to our audience. From articles on VAT regulations to tips for e-commerce taxation, I strive to help businesses navigate the complexities of the Indonesian tax system. Trust SW Indonesia as your go-to source for reliable and up-to-date information, empowering you to make informed decisions and drive success in your business ventures.

    View all posts