ABSTRAK
Sustainability Due Diligence (SDD) adalah mekanisme evaluasi menyeluruh untuk menilai risiko dan dampak ESG secara proaktif, baik dalam operasional internal maupun rantai pasok. Berbeda dari Sustainability Report, SDD bersifat preventif dan digunakan untuk mengidentifikasi potensi risiko sebelum keputusan strategis diambil. Proses ini melibatkan analisis berbasis standar global seperti GRI, UNGPs, dan OECD Guidelines. SDD mendukung perusahaan dalam meningkatkan transparansi, reputasi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, SDD menjadi bagian integral dalam strategi keberlanjutan yang bertanggung jawab.
Perkembangan global menyeret dunia bisnis untuk menyelenggarakan dan melaporkan inisiatif keberlanjutan. Lingkup 1 dan Lingkup 2 dalam perjalanan dekarbonisasi sudah lazim diimplementasikan dalam hal kesadaran, strategi, tata kelola, pelaporan dan asurans. Saat ini dunia keberlanjutan mulai masuk lingkup 3, yang menyertakan keberlanjutan dalam rantai pasokan atau proses bisnis perusahaan dari hulu sampai ke hilir.
Peusahaan yang terdaftar di pasar modal di Indonesia wajib menyusun dan mempublikasikan laporan keberlanjutan. Kewajiban ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, serta Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
Laporan Berkelanjutan bertujuan untuk menginformasikan publik tentang kinerja perusahaan dalam hal keberlanjutan, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Banyak perusahaan mengaku sudah melakukan inisiatif ESG dan menyusun laporan berkelanjutan, bahkan sudah ada yang sudah dilakukan asurans atas laporan itu.
Perkembangan selanjutnya, klaim inisiatif ESG atau Dekarbonisasi tidak cukup dilakukan pengukuran dan asurans. Lebih jauh, Konsultan Keberlanjutan dari SW Sustainability Center mengembangkan dan menawarkan Uji Tuntas Keberlanjutan atau Sustainability Due Diligence (SDD). Jasa SDD dikembangkan untuk merespon tuntutan, bahkan tekanan, global terhadap transparansi dan integritas keberlanjutan sebuah entitas.
Dalam jangka waktu dekat, kebutuhan SDD menjadi semakin krusial sebagai mekanisme penting untuk memverifikasi, mengendalikan, dan memastikan bahwa praktik bisnis benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang sesungguhnya. SDD berperan sebagai sistem evaluasi menyeluruh terhadap risiko dan dampak ESG, baik dalam operasional internal maupun rantai pasok perusahaan, untuk membedakan antara komitmen nyata dan sekadar klaim kosmetik.
SDD idealnya dilakukan sebelum pengambilan keputusan strategis, seperti pemilihan pemasok, segmentasi pasar, merger dan akuisisi, pendanaan proyek, pemilihan mitra kerja, atau pengembangan produk baru. Namun, praktik terbaik menunjukkan bahwa SDD juga dapat dilakukan secara berkala sebagai bagian dari proses tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.
Perlu dibedakan antara Sustainability Due Diligence dengan jasa penyusunan Sustainability Report. Jika penyusunan Sustainability Report bertujuan membantu perusahaan menyampaikan kinerja ESG yang sudah dilakukan kepada publik, biasanya dalam format laporan tahunan berbasis standar seperti GRI atau IFRS S1/S2, sedangkan SDD bertindak lebih sebagai investigasi preventif yang berorientasi pada identifikasi risiko tersembunyi dan potensi dampak ESG di masa depan. Sustainability Report berfungsi sebagai komunikasi keberlanjutan, SDD sebagai kontrol keberlanjutan. Keduanya penting, tetapi digunakan pada tahapan yang berbeda dalam perjalanan bisnis.
Agar proses SDD dapat dilakukan secara efektif, perusahaan membutuhkan mitra yang memahami kompleksitas isu ESG dan memiliki pendekatan yang berbasis analisis risiko. Di sinilah dibutuhkan profesional di keberlanjutan, untuk menjadi mitra strategis dalam menjalankan Sustainability Due Diligence yang komprehensif dan independen.
Konsultan Keberlanjutan harus melibatkan tim yang memiliki latar belakang lintas disiplin dengan keahlian dalam strategi ESG, penilaian risiko, dan keterlibatan pemangku kepentingan. Tim SDD tdak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga membantu klien memahami area peningkatan yang paling berdampak bagi reputasi dan keberlanjutan bisnis mereka.
Tim dari Konsultan Keberlanjutan harus memahami bahwa setiap perusahaan memiliki dinamika operasional yang berbeda. Karena itu, proses SDD dirancang untuk dapat diterapkan secara luas di berbagai lokasi dan konteks industri. Proses ini dapat dilakukan di seluruh lokasi operasional maupun rantai pasok perusahaan, baik itu di dalam negeri maupun lintas negara.
Fleksibilitas dalam metode kerja memungkinkan tim Konsultan Keberlanjutan mendampingi klien secara daring maupun luring, menyesuaikan dengan kebutuhan dan lokasi klien. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap asesmen ESG dilakukan secara tepat sasaran dan relevan terhadap risiko serta peluang yang dihadapi masing-masing organisasi.
Metodologi yang digunakan dalam SDD mencakup pendekatan kualitatif dan kuantitatif, dimulai dari pengumpulan dokumen, wawancara mendalam, observasi lapangan, hingga benchmarking terhadap standar global seperti GRI (Global Reporting Initiative), UNGPs (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights) yang menekankan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia, serta OECD Guidelines.
Analisis akan mencakup area lingkungan, HAM, ketenagakerjaan, antikorupsi, tata kelola, dan aspek sosial lainnya yang berdampak pada keberlanjutan bisnis.
Sebagai bagian dari layanan SW Sustainability Center, klien tidak hanya memperoleh analisis, tetapi juga solusi yang dapat langsung ditindaklanjuti, berupa laporan terstruktur yang mencakup pemetaan risiko ESG, rekomendasi perbaikan kebijakan dan operasional, penilaian kesiapan terhadap regulasi (readiness assessment), serta executive summary yang siap digunakan untuk komunikasi dengan investor dan pemangku kepentingan. Tak hanya itu, workshop atau debriefing session juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa hasil due diligence dapat diimplementasikan dengan optimal.
Pengelolaan risiko ESG bukan lagi pilihan melainka adalah keharusan. Dengan SDD, perusahaan dapat mengambil kendali atas masa depannya melalui langkah yang terukur, strategis, dan bertanggung jawab. Keterlibatan Konsultan Keberlanjutan profesional menjadi mitra andal dalam mendukung klien untuk menjadikan keberlanjutan sebagai inti dari strategi bisnis, bukan sekadar pelengkap.