Peran penjamin emisi efek (underwriter) dalam proses Penawaran Saham Perdana (IPO) sangatlah krusial. Peran underwriter tampak dalam tahap Pre-IPO, Pelaksanaan IPO, dan Post IPO. Pada tahap Pre-IPO, underwriter mendukung perusahaan dalam hal menyusun strategi IPO dan melakukan uji tuntas kesiapan calon emiten dalam kepatuhan aspek-aspek terkait IPO.
Underwriter IPO berperan menjadi perantara antara perusahaan yang ingin menerbitkan saham dan investor pemburu saham. Penjamin emisi membantu kesiapan IPO dengan mempertimbangkan jumlah uang hasil IPO yang ingin diperoleh, jenis sekuritas yang akan diterbitkan, dan kesepakatan antara underwriter dan perusahaan.
Pada tahap pelaksanaan IPO, underwriter mendukung calon emiten untuk mempersiapkan dokumentasi, sekaligus menyampaikan pernyataan pendaftaran ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga terdaftar. Termasuk melakukan proses penjaminan emisi saat penawaran saham kepada calon investor.
Underwriter menyusun strategi IPO berdasarkan pemahamannya tentang tujuan IPO dari pemilik dan/atau pemegang saham perusahaan. Beberapa tujuan IPO yang diidentifikasi adalah IPO untuk perluasan usaha, memperoleh dana tanpa harus mengembalikannya, memperbaiki struktur perseroan, mengalihkan saham kepada keturunan atau penerusnya, dan memanfaatkan insentif pajak bagi perusahaan terdaftar.
Underwriter berpengalaman dengan reputasi baik akan membantu perusahaan sebagai berikut:
- Penilaian dan Uji Tuntas: underwriter akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan prospek bisnis perusahaan. Underwriter juga akan melakukan uji tuntas untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah hukum.
- Penyusunan Prospektus: underwriter akan membantu penyusunan prospektus yang informatif dan menarik bagi investor. Prospektus ini berisi informasi penting tentang perusahaan, seperti sejarah, struktur kepemilikan, rencana bisnis, dan proyeksi keuangan.
- Roadshow dan Promosi: underwriter akan melakukan roadshow dan promosi kepada investor potensial untuk menarik minat mereka terhadap saham perusahaan.
- Penentuan Harga Penawaran Saham: underwriter akan membantu menentukan harga penawaran saham yang wajar dan sesuai dengan kondisi pasar.
- Pendistribusian Saham: underwriter akan mendistribusikan saham kepada investor yang telah membeli.
- Pasar Sekunder: underwriter dapat membantu perusahaan dalam proses pasar sekunder, seperti stabilisasi harga saham dan penerbitan saham tambahan.
Perusahaan harus memahami berbagai bentuk jaminan efek dari underwriter yaitu:
- Full Commitment
Underwriter menjamin semua nilai emisi efek. Jika dalam proses penawaran umum, sebagian saham tidak terjual karena beberapa hal, maka underwriter memiliki kewajiban untuk membeli sisa efek tersebut.
- Best Effort Commitment
Underwriter menawarkan efek kepada investor dengan sebaik-baiknya. Jika segala upaya yang dilakukan namun masih ada efek yang belum terjual, maka underwriter tidak memiliki kewajiban untuk membelinya.
- Standby Commitment
Underwriter menjalankan peran hanya sebagai mitra yang membantu emiten untuk menjualkan efek dalam penawaran umum, dengan kata lain tugasnya hanya membantu berjaga-jaga dalam penjualan efek. Jika efek tidak laku, maka underwriter berkewajiban membeli sesuai dengan kesanggupan siaga, biasanya dengan harga di bawah penawaran umum.
- All or None Commitment
Underwriter dan emiten bertransaksi hanya jika penjamin emisi bisa menjual semua efek yang ditawarkan. Jika ada efek yang tidak laku, maka transaksi antar underwriter dan investor dibatalkan dan semua efek dikembalikan pada pihak emiten.
Proses IPO dapat dipelajari dalam tabel di bawah ini

Sebagaimana peran vital underwriter yang diuraikan dan proses IPO sesuai tabel di atas, pemilihan underwriter yang tepat adalah salah satu kunci kesuksesan calon emiten meraup dana publik melalui IPO. Selama pengalaman membantu klien, SW INDONESIA menunjukkan kerjasama yang baik dengan berbagai underwriter di Indonesia.