PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2026 TENTANG KONSULTAN PAJAK DAN PIHAK LAIN YANG BERTINDAK SEBAGAI KUASA WAJIB PAJAK
Seiring dengan perkembangan sistem perpajakan dan meningkatnya peran profesi perpajakan dalam mendukung kepatuhan Wajib Pajak, Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 55 Tahun 2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Ketentuan ini menggantikan PMK Nomor 111/PMK.03/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK Nomor 175/PMK.01/2022. PMK ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, … Read more








