Pada akhir tahun 2023 Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengeluarkan Surat Edaran terkait dirilisnya dokumen cetak biru kota cerdas untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Tujuan dokumen ini untuk nenjadi arahan dan panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai visi pembangunan IKN, yaitu membangun kota dengan konsep berkelanjutan dan turut menggerakkan ekonomi di masa mendatang. Melalui kombinasi antara aplikasi teknologi terkini, infrastruktur aktif, dan pasif, pembangunan IKN diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Konsep Pembangunan IKN dalam cetak biru memerhatikan berbagai situasi dan kondisi yang ada. Pembangunan IKN mengedepankan efisiensi sumber daya air, transportasi rendah emisi dan pengelolaan limbah yang memadai untuk memastikan bahwa Pembangunan IKN berkontribusi dalam pelestarian habitat alami, membantu menjaga keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem. Selama proses tersebut, otoritas mengedepankan stabilitas keuangan melalui manajemen anggaran yang efektif, pemberian insentif bagi pelaku bisnis dan pengumpulan pajak yang efisien, dimana anggaran ini lebih berfokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan.
Infrastruktur yang dimaksud adalah penyediaan listrik, air, layanan kesehatan dan pendidikan berkualitas tinggi yang mampu meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat daya tarik kota bagi para profesional, keluarga, dan perusahaan, yang mencari lingkungan yang berkembang dan berkelanjutan. Hal ini diyakini dapat tercapai dengan prinsip dasar keputusan yang inklusif dan berlandaskan aspirasi bersama, sehingga dapat mencapai distribusi sumber daya dan kekuasaan yang lebih adil dan merata bagi penduduk yang memiliki kehidupan sosial budaya yang beragam.
Dalam prosesnya hingga tahun 2045, ditentukan banyak tolak ukur kemajuan dan keberhasilan pembangunan IKN. Pembangunan mengutamakan pelestarian kawasan lindung dan ruang hijau serta menggunakan desain kota yang dapat beradaptasi dengan kondisi alam setempat. Selain itu, IKN juga mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika” dalam setiap aspek rencana pembangungan perkotaan. IKN didesain dengan konsep kota hemat energi, didukung infrastruktur yang mendukung kemudahan akses dan waktu tempuh yang singkat. IKN mengedepankan konsep kota dengan sistem sirkuler, kenyamanan, efektif dan efisien berbasis teknologi dan pemerataan ekonomi dalam mencapai aspek keberlanjutan.
Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah, yaitu:
• Lokasi strategis yang berada di tengah-tengah wilayah Indonesia serta dilewati oleh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II;
• Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap;
• Lokasi yang berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang yaitu Kota Balikpapan dan Samarinda;
• Ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah yang memadai untuk pengembangan IKN;
• Minim resiko bencana alam.
Sementara manfaat dari pemindahan Ibu Kota Negara adalah sebagai berikut:
• Memberikan akses yang lebih merata bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
• Mendorong pembangunan Kawasan Indonesia bagian Timur untuk pemerataan wilayah;
• Mengubah orientasi pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris;
• Ketersediaan lahan yang luas dapat membangun ibu kota dengan Kawasan hijau yang lebih dominan dari wilayah yang terbangun; dan
• Mengurangi beban pulau Jawa dan Jabodetabek.
Sebagai kota cerdas, IKN mengedepankan 6 komponen utama yaitu Smart Governance, Smart Transportation and Mobility, Smart Living, Smart Natural Resources and Energy, Smart Industry and Human Resources, dan Smart Built Infrastructure and Environment. IKN mengedepankan Smart Governance dengan pemanfaatan teknologi dalam efesiensi dan transparansi pemerintahan. IKN juga mengenal Smart Transportation and Mobility dalam pengembangan transportasi umum cerdas dan sistem manajemen lalu lintas cerdas. Selain itu, Smart Living juga diprioritaskan dalam usahanya meningkatkan kualitas hidup.
Komponen berikutnya, Smart Natural Resources and Energy, mendorong IKN untuk mengoptimalisasi penggunaan sumber daya alam dan energi sebagai bentuk sistem manajemen yang cerdas dan inisitatif efisiensi energi. IKN juga mengedepankan Smart Industry and Human Resources dalam pengembangan sumber daya manusia dalam meningkatkan produktivitas. Smart Built Environment and Infrastructure juga termasuk komponen utama dalam IKN, dimana IKN berfokus pada pengembangan infrastruktur cerdas dan berkelanjutan.
Melalui cetak biru ini, OIKN berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki rasa kebersamaan dan terangkul dalam usahanya mengembangkan proses pembangunan dan pengembangan kota, baik pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Cetak biru juga menggambarkan langkah maju untuk Indonesia dan juga menjadi model bagi pembangunan kota cerdas secara global.
“Ibu Kota Nusantara merupakan Ibu Kota dengan prinsip kota layak huni yang menyediakan berbagai komponen perkotaan yang menjamin kualitas hidup yang baik, seperti air dan udara yang sehat, tata kota yang teratur, aksesibilitas yang baik, serta kondisi perkotaan yang aman dan nyaman. Selain itu, IKN juga dibangun agar memiliki identitas budaya yang kuat, alam yang asri, dan ruang publik terbuka bagi kegiatan ekspresi warganya, sehingga diharapkan menjadikan kota ini dicintai warganya. Oleh karena itu, landasan kota cerdas memiliki peran esensial. Sistem informasi berbasis teknologi menjadi alat utama untuk mendorong efisiensi layanan kota, pengelolaan sumber daya, dan keamanan warga. Penerapan inovasi teknologi juga turut memastikan terciptanya inklusi digital dan keterlibatan warga. Dengan mengintegrasikan teknologi dalam setiap aspek perkotaan, kehidupan warga IKN akan menjadi lebih mudah, aman, tangguh, dan berkelanjutan, yang akhirnya bermuara pada warga yang bahagia.”, disampaikan oleh Kepala OIKN.