ABSTRAK
Artikel ini mengangkat kiat-kiat nearshoring sebagai suatu pendekatan baru dalam menunjang pertumbuhan dan pengelolaan bisnis keluarga di Asia Tenggara. Dalam situasi ini, SW Singapura dan SW Indonesia membangun kolaborasi untuk memberikan layanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi global bagi klien family business. Meskipun bisnis keluarga memainkan peran dominan di Indonesia, tantangan dalam hal pergantian, tata kelola, dan profesionalisasi tetap menjadi hambatan utama. Pendekatan nearshoring memungkinkan keluarga pemilik bisnis dapat memanfaatkan kehebatan Singapura sebagi pusat family office yang menawarkan ekosistem pajak, regulasik, dan investasi yang menarik. Di sisi lain, Indonesia menjadi mitra strategis karena pasar domestik yang besar serta struktur biaya yang kompetitif.
Bisnis keluarga adalah suatu usaha yang dimiliki, dijalankan, atau dikelola oleh beberapa anggota keluarga. Bisnis ini sering kali dimulai oleh seorang pendiri atau sekelompok kecil anggota keluarga, dan seiring waktu berkembang melibatkan generasi berikutnya. Jenis bisnis ini dapat berupa usaha kecil lokal hingga konglomerasi besar (menjadi Perusahaan Keluarga), dan umumnya mengedepankan nilai-nilai yang kuat, visi jangka panjang, serta rasa warisan yang mendalam.
Di Indonesia, Perusahaan keluarga secara historis telah menjadi pilar utama dalam perekonomian global, dengan memberikan kontribusi yang signifikan baik di pasar lokal maupun internasional. . Sebagian besar perusahaan swasta di negara ini dimiliki oleh keluarga. Perusahaan ini memiliki peranan yang sangat dominan, khususnya di sektor seperti ritel, manufaktur, properti, dan perdagangan. Tidak sedikit konglomerasi terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia berawal dari bisnis keluarga dan masih terus dipimpin oleh anggota keluarga hingga saat ini.
Namun, meskipun memiliki kehadiran yang kuat, bisnis keluarga di Indonesia sering kali menghadapi tantangan struktural dan manajerial. Tantangan-tantangan ini biasanya semakin nyata saat terjadi transisi antar generasi, ketika kepemimpinan dialihkan dari pendiri ke generasi penerus. Permasalahan seperti perencanaan suksesi yang tidak jelas, konflik kepentingan, kurangnya tata kelola profesional, dan pencampuran antara keuangan pribadi dan bisnis merupakan hal-hal yang umum terjadi.
Family Office adalah entitas pengelolaan kekayaan pribadi yang didirikan dan dijalankan oleh keluarga dengan kekayaan tinggi (high-net-worth family) untuk mengelola urusan keuangan mereka. Family Office dapat dibentuk dalam bentuk trust, perseroan, atau kemitraan. Alasan utama pendirian Family Office antara lain:
- Kontrol atas Kekayaan
Mempertahankan kendali atas keuangan dan menyelaraskan pengelolaan aset dengan tujuan keluarga (family goals).
- Perencanaan Suksesi dan Warisan
Menyediakan kerangka kerja untuk proses transisi kekayaan yang lancar dan efisien secara pajak.
- Peningkatan Tata Kelola Keluarga
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan keluarga.
- Dukungan Filantropi
Mengidentifikasi dan mendukung kegiatan amal yang sejalan dengan nilai dan tujuan keluarga.
- Efisiensi Operasional
Mengalihdayakan aktivitas non-inti agar keluarga dapat fokus pada kegiatan utama mereka.
Di kawasan Asia Tenggara, strategi untuk mengoptimalkan bisnis keluarga dipimpin oleh Singapura. Oleh karena itu, Layanan Family Business dari SW Indonesia dipimpin oleh Partner dari SW Singapura. Banyak investasi dan pengembangan bisnis keluarga memilih Singapura sebagai pusat strategis (hub) untuk menjangkau perusahaan investasi global secara lebih luas.
Indonesia memiliki pasar yang besar karena jumlah penduduknya, luas wilayahnya, serta banyaknya bisnis keluarga di dalam negeri. Selain itu, standar gaji yang kompetitif di Indonesia juga menjadi daya tarik dalam mengerjakan proyek-proyek Family Business.
Dengan demikian, strategi nearshoring untuk Family Business antara SW Singapura dan SW Indonesia merupakan bentuk kolaborasi yang sangat kuat untuk memberikan manfaat besar bagi klien. Infrastruktur dan keunggulan kompetitif dari kedua negara sangat mendukung pelaksanaan nearshoring yang efektif untuk melayani bisnis keluarga di kawasan Asia Tenggara.
Di Singapura, sektor family office telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, dari 400 single-family offices pada tahun 2020 menjadi 1.650 pada pertengahan 2024. Sektor pengelolaan kekayaan menunjukkan kinerja yang kuat, dengan pertumbuhan asset under management (AUM) sebesar 8% pada tahun 2023 dan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (CAGR) sebesar 10% selama 5 tahun terakhir. Pertumbuhan ini diperkirakan akan terus berlanjut, dengan lebih dari 300 family offices baru yang diperkirakan akan berdiri pada tahun 2024. Sistem pajak kuasi-teritorial di Singapura, tarif pajak badan yang rendah, serta jaringan perjanjian pajak yang luas menjadikannya hub yang menarik bagi Family Offices. Pemerintah menawarkan tiga skema insentif pajak utama—Pasal 13D, 13O, dan 13U dari Income Tax Act—yang memberikan pembebasan pajak atas penghasilan tertentu dari investasi yang ditentukan, guna mendorong Family Offices untuk menjalankan kegiatan mereka di Singapura.
Berikut adalah ketentuan insentif utama yang berlaku bagi kendaraan investasi yang dikelola oleh Single Family Office (SFO) dan dibebaskan dari lisensi berdasarkan Securities and Future Act 2021:
Skema insentif pajak | Pasal 130Skema Dana Warga Negara Singapura | Pasal 13U Insentif Pajak Dana Tingkat Enchanted |
Minimum Asset Under Management (AUM) | Jumlah dana minimum Asset Under Management (AUM) sebesar S$20 juta dalam bentuk Investasi yang Ditunjuk (Designated Investments/DI) pada saat pengajuan dan selama periode insentif berlangsung. | Jumlah dana sebesar S$50 juta dalam Investasi yang Ditunjuk (Designated Investments/DI) pada saat pengajuan dan selama periode insentif berlangsung. |
Profesional Investasi (IPs) yang dipekerjakan oleh Single Family Office (SFO) | At least two (2) IPs, with at least one IP being a non-family member. Setidaknya dua (2) Profesional Investasi (IP), dengan minimal satu IP bukan anggota keluarga; | At least three (3) IPs with at least one IP being a non-family member. Setidaknya tiga (3) Profesional Investasi (IP), dengan minimal satu IP bukan anggota keluarga. |
Pengeluaran minimum dana | Setidaknya S$200.000 dalam pengeluaran bisnis lokal pada setiap periode dasar yang terkait dengan tahun pajak, tunduk pada Persyaratan Pengeluaran Bertingkat. | Setidaknya S$500.000 dalam pengeluaran bisnis pada setiap periode dasar yang terkait dengan tahun pajak, tunduk pada Persyaratan Pengeluaran Bertingkat. |
Persyaratan pengeluaran ini juga dapat dipenuhi melalui donasi yang memenuhi syarat kepada badan amal lokal dan hibah kepada Struktur Pembiayaan Campuran (Blended Finance Structures), namun minimal S$200.000 harus dikeluarkan untuk pengeluaran bisnis lokal. | ||
Persyaratan Penempatan Modal Minimum yang harus dipenuhi oleh dana | Dana yang dikelola oleh family office wajib menginvestasikan setidaknya 10% dari AUM atau S$10 juta, mana yang lebih rendah, ke dalam:Saham yang terdaftar di bursa berlisensi di Singapura;Surat utang yang memenuhi syarat;Dana yang didistribusikan oleh lembaga keuangan yang berlisensi/terdaftar di Singapura;Investasi pada perusahaan yang didirikan di Singapura namun tidak terdaftar (non-listed), yang memiliki bisnis operasional dan kehadiran substansial di Singapura;Investasi terkait dengan isu kilim; danStruktur pembiayaan campuran (blended finance) dengan keterlibatan signifikan dari lembaga keuangan yang berlisensi/terdaftar di Singapura. | |
Rekening Perbankan Pribadi | Dana harus memiliki rekening perbankan pribadi (Private Banking Account) di lembaga keuangan yang berlisensi oleh Monetary Authority of Singapore (MAS). |
Indonesia tengah memasuki era baru di mana pengelolaan kekayaan keluarga tidak lagi dipandang sebagai sekadar kemewahan, melainkan sebagai elemen krusial dalam pembangunan warisan keluarga. Perkembangan family office dan layanan manajemen kekayaan profesional mencerminkan perubahan paradigma—dari penciptaan kekayaan menuju pelestarian kekayaan dan dampak jangka panjang. Konsultan profesional berada di garis depan dalam transformasi ini, memberikan bantuan kepada keluarga untuk mengatasi kompleksitas dengan pendekatan yang terstruktur, strategis, dan berkelanjutan. SW Indonesia menyediakan layanan manajemen kekayaan bagi bisnis keluarga di Indonesia yang bermaksud untuk mengelola kekayaan finansial mereka di luar negeri, khususnya di Singapura dan Hong Kong. Family office ini akan dipimpin oleh SW Singapura, bekerja sama dengan SW Indonesia. Dengan bimbingan yang tepat, bisnis keluarga dapat melestarikan warisan mereka, tumbuh secara berkelanjutan, dan berkembang untuk generasi-generasi mendatang.