PERMENAKER NO. 11 TAHUN 2026: PENGATURAN BARU MENGENAI TATA CARA PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Menteri Ketenagakerjaan telah menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan (“Permenaker 11/2026”) sebagai pengaturan baru mengenai tata cara pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia, yang secara resmi mulai berlaku pada 3 Juli 2026. Dengan berlakunya Permenaker 11/2026, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sebagaimana telah … Read more








