PERATURAN PEMERINTAH (PP) REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2026 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PENYESUAIAN PENGATURAN DI BIDANG PAJAK PENGHASILAN
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 membawa sejumlah perubahan penting terhadap ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu, yang sebelumnya diatur dalam PP 55 Tahun 2022. Adapun perubahannya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Tarif 0,5% Tanpa Batasan Waktu Penggunaan Terbitnya PP 20 tahun 2026 memberikan penegasan atas aturan PP … Read more








